Rakyat Merdeka

Minggu, 11 Oktober 2009

Peranan BNP2- TKI LN Dinilai Tak Jelas, Segera Lakukan Evaluasi

Peranan BNP2- TKI LN Dinilai Tak Jelas, Segera Lakukan Evaluasi

Jakarta, TAPOS. Belakangan ini Fungsi dan peranan BNP2-TKI LN (Badan Nasional dan Perlindungan TKI LN), mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Hal ini terjadi akibat terjadi ketidaksingkronan didalam tubuh lembaga tersebut. Awal ketika Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai kepala badan BNP2-TKI LN, kinerja didalam badan itu normal-normal saja, namun ketika ditengah perjalanan, banyak terjadi ketidaksingkronan. Bahkan dalam pelaksanaannya tidak sesuai daengan Undang-Undang no.39.

Hal ini ditegaskan Sahat Butar-Butar, ketua Migrant Workers Watch (WWW), kepada Tangsel Pos di Jakarta, (6/10). "Sejak awal dibentuknya badan itu, tentunya saya paham betul fungsi dan peranan lembaga tersebut. Kenapa, karena saya turut membicarakan dan mendesain produk Undang-Undangnya," tandasnya. Dalam UU no.39 mengamanatkan, bahwa yang dimaksud pemerintah dalam Undang-Undang tersebut adalah presiden dan menteri. Dalam pelaksanaannya peranan BNPP-TKI LN harus jelas dan transfaran, hingga yng lebih penting lagi, dalam melakukan peran dan tugasnya, lembaga itu harus berkoordinasi dengan menteri terkait yakni Menakertrans,

Pelaksanaan di tubuh badan itu terjadi kerancuan, bahkan acapkali terjadi tumpang tindih. Ironisnya lagi, Kepmen yang dikeluarkan menteri kadang tidak jalan. Masih menurut Sahat, disegi kinerja tidak lebih bagus dari kepala badan sebelumnya. Belum lagi, permasalahan tenaga kerja di luar negeri yang belum juga membaik, bahkan kwalitas tentang perlindungan tenaga kerja kian melemah.

Selama ini ada kesan, BNP2-TKI LN berjalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan Menakertrans. Semestinya badan ini melakukan koordinasi dengan menteri, bukan sebaliknya menteri yang justru berkoordinasi dengan BNP2 TKI. Kedengarannya memang aneh, padahal yang membuat regulasi dan kewenangan adalah Dipnakertrans, ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai sosok ketua BNP2 TKI LN yang memiliki kreteria, secara diplomatis, Sahat Butar mengatakan, ketua badan itu seharusnya ditempati orang dari birokrasi yang paham dan profesional. Memahami bagaimana cara pengelolaan, perekrutan, perlindungan TKI, apalagi tenaga kerja yang berada di luar negeri. " Menurut pandangan saya, tokoh yang layak menempati posisi ketua BNP2-TKI itu adalah Muller Silalahi, apalagi sekarang beliau dipercaya sebagai salah satu staf menteri dipemerintahan. (leo/rml)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar