Jakarta (FP-RM) - Kadir Halid selaku adik Nurdin Halid tuding Menpora Andi Mallarangeng berada dibalik pengerahan demo massa menuntut lengser Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI.
“Dalam setiap sambutan - sambutannya, Andi Mallarangeng kerap mengajak masyarakat menuntut mundur Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI. Ini merupakan pelanggaran hak azasi manusia, jadi bukan saja akan dilakukan somasi, tapi juga akan kami tuntut Andi. Dia bukan selayaknya sebagai menteri atau pejabat negara, tapi preman,” tegasnya.
Menanggapi rencana keluarga Nurdin Halid untuk melancarkan somasi terhadap dirinya. Andi Mallarangeng terkesan dingin. Ia mengatakan, pemerintah juga tetap pada rencana-rencananya pada PSSI.
Ditemui sejulah wartawan di kantornya di Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2011) sore, Andi tidak memberi reaksi apa-apa saat diberitahukan, bahwa ada rencana adik kandung Nurdin, yakni Kadir Halid, akan melakukan somasi pada dirinya.
Dalam jumpa pers di Makassar pada hari sebelumnya, Kadir menilai bahwa pernyataan-pernyataan Menpora menyudutkan PSSI dan juga provokatif.
Ketika dimintai komentarnya seputar persoalan ini, Andi tidak memberi jawaban yang berkaitan langsung. Ia cuma mengatakan, pemerintah tetap menunggu perubahan dari PSSI, sebagaimana secara resmi telah diucapkan Menpora minggu lalu.
“Pemerintah maunya tahap demi tahap. Dimulai dari Komite Pemilihan dulu. Dari situ kita akan lihat apakah PSSI menjalankan sesuati peraturan atau tidak. Kalau tidak sesuai undang-undang, pemerintah akan mengambil tindakan yang sesuai undang-undang,” tuturnya.
Ketika Andi diminta tanggapannya terkait aksi demo suporter yang semakin marak di Jakarta dan berbagai wilayah di tanah air, dia menyatakan, selama demo dilakukan secara damai, tidak masalah. Ini kan namanya aspirasi masyarakat. Namanya juga orasi, ya boleh lah berpendapat apapun. Tapi, kemarin kami juga telah menggelar Konferensi Pers, dan dalam ini sudah memperingatkan PSSI. Kita tunggu tindak lanjut mereka. Kalau tidak ada respon baik, pemerintah akan melakukan hal-hal yang sesuai undang-undang, tandas Andi.[bs/don]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar