Rakyat Merdeka

Senin, 28 Februari 2011

Proyek Pengisian Bahan Gas Resahkan Warga Bintaro

Jakarta (RM-FPRM) - Warga di lingkungan RT.011, 012 dan RT.013/RW.013 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan menolak rencana pembangunan SPBG (Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Gas). Karena, disinyalir keberadaan pembangunan diatas lahan seluas 4500 meter persegi itu dinilai melanggar perijinan.

Sementara, lokasi pembangunan nya terletak di tengah pemukiman padat penduduk. Selain itu, akan berdampak terhadap lingkungan, semisal limbah dan polusi udara. Warga juga mengkuatirkan akan terjadinya kebocoran gas yang meledak hingga terjadi musibah kebakaran.

Warga berharap agar aparat terkait segera mengkaji ulang, bila perlu secara tegas membatalkan rencana pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas tersebut. Tapi sayangnya, hingga saat ini pihak pengelola bangunan tetap membandel.

Sebagai bentuk penolakannya, warga mengumpulkan ratusan dukungan tanda tangan, hingga berbuntut aksi demo.
Warga sebelumnya telah dikecewakan pihak pengembang pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas tersebut. Pasalnya, mereka telah merekayasa tanda tangan warga yang menyatakan setuju atas rencana pembangunan tersebut.
Bahkan, demi memenuhi ambisinya, tanda tangan pengurus RT/RW dan Lurah Pesanggrahan pun diduga dipalsukan oleh oknum pengembang.

Dalam upaya menyikapi permasalahan ini, anggota DPRD DKI Jakarta pun turun ditengah masyarakat. Tapi karena masih ada hal lain yang mesti diselesaikan, salah seorang anggota Dewan tersebut meninggalkan lokasi.

Entah panik karena realisasi pembangunan tak kunjung usai. Sekaligus pertanggung jawaban moril terhadap pihak pengembang. Karena gelombang protes warga terkait penolakan pembangunan tidak pernah surut. Safrowi, salah seorang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proses pembangunan stasiun gas tersebut hilang kontrol hingga melontarkan makian kepada salah seorang anggota wakil rakyat, bahwa "Anggota Dewan Banci," makinya.

Hal ini terjadi lantaran anggota Dewan tersebut dianggap tidak menguntungkan kepentingan pihak pengembang. Justru, salah seorang anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tersebut dinilai konsisten dalam upaya membela warga. Dari situlah kekesalan oknum tersebut memuncak hingga mengeluarkan kata - kata tak pantas itu. (Bambang S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar